207 Unggas di Jaktim Dimusnahkan
Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Timur sedikitnya telah memusnahkan 207 unggas pelihar
aan di wilayah permukiman warga. Ratusan unggas tersebut dimusnahkan petugas selama periode Maret hingga Mei 2016.Ini razia ketiga kalinya. Sebelumnya kita razia di RW 01,03,06 dan sekarang di RW 02
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Bayu Sarihastuti mengatakan, 207 unggas yang dimusnahkan terdiri dari 116 ekor ayam, 49 ekor burung dara dan 42 ekor bebek. Bersama dengan pemusnahan unggas, pihaknya juga menghancurkan 45 kandang unggas. Seluruh unggas-unggas tersebut berasal dari RW 01, 02, 03 dan 06 Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas.
"Ini razia ketiga kalinya. Sebelumnya kita razia di RW 01,03,06 dan sekarang di RW 02," jelasnya, Rabu (1/6).
100 Unggas di Musnahkan di Pinggir Kali CiliwungIa menuturkan, razia unggas peliharaan di wilayah permukiman warga ini digelar untuk mencegah beredarnya virus flu burung. Ke depan, razia akan terus digencarkan di seluruh wilayah di Jakarta Timur.